Penjelasan Tuntas Tentang "Musik" Dari Alquran As-Sunnah & Perkataan Ulama

 
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
    الحمد الله وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين
Pujian yang tak berhingga selalu kita ucapkan untuk mengungkap rasa syukur kita kepada Allah عزّوجلّ, yang telah menjadikan nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم  sebagai teladan kita dalam segala sisi kehidupan.

Siapa saja yang hidup di akhir zaman, tidak lepas dari lantunan suara musik atau nyanyian. Bahkan mungkin di antara kita –dulunya- adalah orang-orang yang sangat gandrung terhadap lantunan suara seperti itu. Bahkan mendengar lantunan tersebut juga sudah menjadi sarapan tiap harinya. Itulah yang juga terjadi pada sosok si fulan. Hidupnya dulu tidaklah bisa lepas dari gitar dan musik. Namun, sekarang hidupnya jauh berbeda. Setelah Allah mengenalkannya dengan Al haq (penerang dari Al Qur’an dan As Sunnah), dia pun perlahan-lahan menjauhi berbagai nyanyian. Alhamdulillah, dia pun mendapatkan ganti yang lebih baik yaitu dengan kalamullah (Al Qur’an) yang semakin membuat dirinya mencintai dan merindukan perjumpaan dengan Rabbnya.

Lalu, apa yang menyebabkan hatinya bisa berpaling kepada kalamullah dan meninggalkan nyanyian? Tentu saja, karena taufik Allah kemudian siraman ilmu. Dengan ilmu syar’i yang dia dapati, hatinya mulai tergerak dan mulai sadarkan diri. Dengan mengetahui dalil Al Qur’an dan Hadits yang membicarakan bahaya lantunan yang melalaikan, dia pun mulai meninggalkannya perlahan-lahan. Juga dengan bimbingan perkataan para ulama, dia semakin jelas dengan hukum keharamannya.

Alangkah baiknya jika kita melihat dalil-dalil yang dimaksudkan, beserta perkataan para ulama masa silam mengenai hukum nyanyian karena mungkin di antara kita ada yang masih gandrung dengannya. Maka, dengan ditulisnya risalah ini, semoga Allah membuka hati kita dan memberi hidayah kepada kita seperti yang didapatkan si fulan tadi. Allahumma a’in wa yassir (Ya Allah, tolonglah dan mudahkanlah).



=====================================

Beberapa Ayat Al Qur’an yang Membicarakan “Nyanyian”

=====================================

PERTAMA :


Nyanyian dikatakan sebagai “lahwal hadits” (perkataan yang tidak berguna)

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.” (QS. Luqman: 6-7)

Ibnu Jarir Ath Thabariy -rahimahullah- dalam kitab tafsirnya mengatakan bahwa para pakar tafsir berselisih pendapat apa yang dimaksud dengan لَهْوَ الْحَدِيثِ “lahwal hadits” dalam ayat tersebut. Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah nyanyian dan mendengarkannya. Lalu setelah itu Ibnu Jarir menyebutkan beberapa perkataan ulama salaf mengenai tafsir ayat tersebut. Di antaranya adalah dari Abu Ash Shobaa’ Al Bakri –rahimahullah-. Beliau mengatakan bahwa dia mendengar Ibnu Mas’ud ditanya mengenai tafsir ayat tersebut, lantas beliau –radhiyallahu ‘anhu- berkata,

الغِنَاءُ، وَالَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلاَث َمَرَّاتٍ.

“Yang dimaksud adalah nyanyian, demi Dzat yang tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Dia.” Beliau menyebutkan makna tersebut sebanyak tiga kali.[1]

Penafsiran senada disampaikan oleh Mujahid, Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah, dan Qotadah. Dari Ibnu Abi Najih, Mujahid berkata bahwa yang dimaksud lahwu hadits adalah bedug (genderang).[2]

Asy Syaukani dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Lahwal hadits adalah segala sesuatu yang melalaikan seseorang dari berbuat baik. Hal itu bisa berupa nyanyian, permainan, cerita-cerita bohong dan setiap kemungkaran.” Lalu, Asy Syaukani menukil perkataan Al Qurtubhi yang mengatakan bahwa tafsiran yang paling bagus untuk makna lahwal hadits adalah nyanyian. Inilah pendapat para sahabat dan tabi’in.[3]

Jika ada yang mengatakan, “Penjelasan tadi kan hanya penafsiran sahabat, bagaimana mungkin bisa jadi hujjah (dalil)?”

Maka, cukup kami katakan bahwa tafsiran sahabat terhadap suatu ayat bisa menjadi hujjah, bahkan bisa dianggap sama dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (derajat marfu’). Simaklah perkataan Ibnul Qayyim setelah menjelaskan penafsiran mengenai “lahwal hadits” di atas sebagai berikut,

“Al Hakim Abu ‘Abdillah dalam kitab tafsirnya di Al Mustadrok mengatakan bahwa seharusnya setiap orang yang haus terhadap ilmu mengetahui bahwa tafsiran sahabat –yang mereka ini menyaksikan turunnya wahyu- menurut Bukhari dan Muslim dianggap sebagai perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di tempat lainnya, beliau mengatakan bahwa menurutnya, penafsiran sahabat tentang suatu ayat sama statusnya dengan hadits marfu’ (yang sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Lalu, Ibnul Qayyim mengatakan, “Walaupun itu adalah penafsiran sahabat, tetap penafsiran mereka lebih didahulukan daripada penafsiran orang-orang sesudahnya. Alasannya, mereka adalah umat yang paling mengerti tentang maksud dari ayat yang diturunkan oleh Allah karena Al Qur’an turun di masa mereka hidup”.[4]

Jadi, jelaslah bahwa pemaknaan لَهْوَ الْحَدِيثِ /lahwal hadits/ dengan nyanyian patut kita terima karena ini adalah perkataan sahabat yang statusnya bisa sama dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

KEDUA :

Orang-orang yang bernyanyi disebut “saamiduun”

Allah Ta’ala berfirman,

أَفَمِنْ هَذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ , وَتَضْحَكُونَ وَلا تَبْكُونَ , وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ , فَاسْجُدُوا لِلَّهِ وَاعْبُدُوا

“Maka, apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu saamiduun? Maka, bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia).” (QS. An Najm: 59-62)

Apa yang dimaksud سَامِدُونَ /saamiduun/?

Menurut salah satu pendapat, makna saamiduun adalah bernyanyi dan ini berasal dari bahasa orang Yaman. Mereka biasa menyebut “ismud lanaa” dan maksudnya adalah: “Bernyanyilah untuk kami”. Pendapat ini diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan Ibnu ‘Abbas.[5]

‘Ikrimah mengatakan, “Mereka biasa mendengarkan Al Qur’an, namun mereka malah bernyanyi. Kemudian turunlah ayat ini (surat An Najm di atas).”[6]

Jadi, dalam dua ayat ini teranglah bahwa mendengarkan “nyanyian” adalah suatu yang dicela dalam Al Qur’an.

================================
Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai Nyanyian
================================

HADITS PERTAMA

Bukhari membawakan dalam Bab “Siapa yang menghalalkan khomr dengan selain namanya” sebuah riwayat dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari telah menceritakan bahwa dia tidak berdusta, lalu dia menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ – يَعْنِى الْفَقِيرَ – لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا . فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.”[7] Jika dikatakan menghalalkan musik, berarti musik itu haram.

Hadits di atas dinilai shahih oleh banyak ulama, di antaranya adalah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Istiqomah (1/294) dan Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/259). Penilaian senada disampaikan An Nawawi, Ibnu Rajab Al Hambali, Ibnu Hajar dan Asy Syaukani –rahimahumullah-.

Memang, ada sebagian ulama semacam Ibnu Hazm dan orang-orang yang mengikuti pendapat beliau sesudahnya seperti Al Ghozali yang menyatakan bahwa hadits di atas memiliki cacat sehingga mereka pun menghalalkan musik. Alasannya, mereka mengatakan bahwa sanad hadits ini munqothi’ (terputus) karena Al Bukhari tidak memaushulkan sanadnya (menyambungkan sanadnya). Untuk menyanggah hal ini, kami akan kemukakan 5 sanggahan sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah:

PERTAMA, Al Bukhari betul bertemu dengan Hisyam bin ‘Ammar dan beliau betul mendengar langsung darinya. Jadi, jika Al Bukhari mengatakan bahwa Hisyam berkata, itu sama saja dengan perkataan Al Bukhari langsung dari Hisyam.

KEDUA, jika Al Bukhari belum pernah mendengar hadits itu dari Hisyam, tentu Al Bukhari tidak akan mengatakan dengan lafazh jazm (tegas). Jika beliau mengatakan dengan lafazh jazm, sudah pasti beliau mendengarnya langsung dari Hisyam. Inilah yang paling mungkin, karena sangat banyak orang yang meriwayatkan (hadits) dari Hisyam. Hisyam adalah guru yang sudah sangat masyhur. Adapun Al Bukhari adalah hamba yang sangat tidak mungkin melakukan tadlis (kecurangan dalam periwayatan).

KETIGA, Al Bukhari memasukkan hadits ini dalam kitabnya yang disebut dengan kitab shahih, yang tentu saja hal ini bisa dijadikan hujjah (dalil). Seandainya hadits tersebut tidaklah shahih menurut Al Bukhari, lalu mengapa beliau memasukkan hadits tersebut dalam kitab shahih?

KEEMPAT, Al Bukhari membawakan hadits ini secara mu’allaq (di bagian awal sanad ada yang terputus). Namun, di sini beliau menggunakan lafazh jazm (pasti, seperti dengan kata qoola yang artinya dia berkata) dan bukan tamridh (seperti dengan kata yurwa atau yudzkaru, yang artinya telah diriwayatkan atau telah disebutkan). Jadi, jika Al Bukhari mengatakan, “Qoola: qoola Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam [dia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ...]”, maka itu sama saja beliau mengatakan hadits tersebut disandarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

KELIMA, seandainya berbagai alasan di atas kita buang, hadits ini tetaplah shahih dan bersambung karena dilihat dari jalur lainnya, sebagaimana akan dilihat pada hadits berikutnya.[8]



HADITS KEDUA

Dari Abu Malik Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِى الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ يَخْسِفُ اللَّهُ بِهِمُ الأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ

“Sungguh, akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan alunan suara biduanita. Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk mereka menjadi kera dan babi.”[9]

HADITS KETIGA

Dari Nafi’ –bekas budak Ibnu ‘Umar-, beliau berkata,

عُمَرَ سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَوَضَعَ إِصْبَعَيْهِ فِى أُذُنَيْهِ وَعَدَلَ رَاحِلَتَهُ عَنِ الطَّرِيقِ وَهُوَ يَقُولُ يَا نَافِعُ أَتَسْمَعُ فَأَقُولُ نَعَمْ. قَالَ فَيَمْضِى حَتَّى قُلْتُ لاَ. قَالَ فَوَضَعَ يَدَيْهِ وَأَعَادَ الرَّاحِلَةَ إِلَى الطَّرِيقِ وَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَسَمِعَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَصَنَعَ مِثْلَ هَذَا

Ibnu ‘Umar pernah mendengar suara seruling dari seorang pengembala, lalu beliau menyumbat kedua telinganya dengan kedua jarinya. Kemudian beliau pindah ke jalan yang lain. Lalu Ibnu ‘Umar berkata, “Wahai Nafi’, apakah kamu masih mendengar suara tadi?” Aku (Nafi’) berkata, “Iya, aku masih mendengarnya.”

Kemudian, Ibnu ‘Umar terus berjalan. Lalu, aku berkata, “Aku tidak mendengarnya lagi.”

Barulah setelah itu Ibnu ‘Umar melepaskan tangannya dari telinganya dan kembali ke jalan itu lalu berkata, “Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendengar suara seruling dari seorang pengembala. Beliau melakukannya seperti tadi.”[10]

KETERANGAN HADITS

Dari dua hadits pertama, dijelaskan mengenai keadaan umat Islam nanti yang akan menghalalkan musik,berarti sebenarnya musik itu haram kemudian ada yang menganggap halal. Begitu pula pada hadits ketiga yang menceritakan kisah Ibnu ‘Umar bersama Nafi’. Ibnu ‘Umar mencontohkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal yang sama dengannya yaitu menjauhkan manusia dari mendengar musik. Hal ini menunjukkan bahwa musik itu jelas-jelas terlarang.

Jika ada yang mengatakan bahwa sebenarnya yang dilakukan Ibnu ‘Umar tadi hanya menunjukkan bahwa itu adalah cara terbaik dalam mengalihkan manusia dari mendengar suara nyanyian atau alat musik, namun tidak sampai menunjukkan keharamannya, jawabannya adalah sebagaimana yang dikatakan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni (julukan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) rahimahullah berikut ini,

اللَّهُمَّ إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي سَمَاعِهِ ضَرَرٌ دِينِيٌّ لَا يَنْدَفِعُ إلَّا بِالسَّدِّ

“Demi Allah, bahkan mendengarkan nyanyian (atau alat musik) adalah bahaya yang mengerikan pada agama seseorang, tidak ada cara lain selain dengan menutup jalan agar tidak mendengarnya.”[11]

================================

Kalam Para Ulama Salaf Mengenai Nyanyian (Musik)

================================

Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.”

Al Qasim bin Muhammad pernah ditanya tentang nyanyian, lalu beliau menjawab, “Aku melarang nyanyian padamu dan aku membenci jika engkau mendengarnya.” Lalu orang yang bertanya tadi mengatakan, “Apakah nyanyian itu haram?” Al Qasim pun mengatakan,”Wahai anak saudaraku, jika Allah telah memisahkan yang benar dan yang keliru, lantas pada posisi mana Allah meletakkan ‘nyanyian’?”

‘Umar bin ‘Abdul Aziz pernah menulis surat kepada guru yang mengajarkan anaknya, isinya adalah, ”Hendaklah yang pertama kali diyakini oleh anak-anakku dari budi pekertimu adalah kebencianmu pada nyanyian. Karena nyanyian itu berasal dari setan dan ujung akhirnya adalah murka Allah. Aku mengetahui dari para ulama yang terpercaya bahwa mendengarkan nyanyian dan alat musik serta gandrung padanya hanya akan menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan rerumputan. Demi Allah, menjaga diri dengan meninggalkan nyanyian sebenarnya lebih mudah bagi orang yang memiliki kecerdasan daripada bercokolnya kemunafikan dalam hati.”

Fudhail bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.”

Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.”

Yazid bin Al Walid mengatakan, “Wahai anakku, hati-hatilah kalian dari mendengar nyanyian karena nyanyian itu hanya akan mengobarkan hawa nafsu, menurunkan harga diri, bahkan nyanyian itu bisa menggantikan minuman keras yang bisa membuatmu mabuk kepayang. … Ketahuilah, nyanyian itu adalah pendorong seseorang untuk berbuat zina.”[12]



==========================

Empat Ulama Madzhab Mencela Nyanyian

==========================

Imam Abu Hanifah. Beliau membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa.[13]

Imam Malik bin Anas. Beliau berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib.”[14]

Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[15]

Imam Ahmad bin Hambal. Beliau berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya.”[16]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”[17]



======================================

Bila Engkau Sudah Tersibukkan dengan Nyanyian dan Nasyid

======================================

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memberikan pelajaran yang sangat berharga. Beliau mengatakan,

“Seorang hamba jika sebagian waktunya telah tersibukkan dengan amalan yang tidak disyari’atkan, dia pasti akan kurang bersemangat dalam melakukan hal-hal yang disyari’atkan dan bermanfaat. Hal ini jauh berbeda dengan orang yang mencurahkan usahanya untuk melakukan hal yang disyari’atkan. Pasti orang ini akan semakin cinta dan semakin mendapatkan manfaat dengan melakukan amalan tersebut, agama dan islamnya pun akan semakin sempurna.”

Lalu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, ”Oleh karena itu, banyak sekali orang yang terbuai dengan nyanyian (atau syair-syair) yang tujuan semula adalah untuk menata hati. Maka, pasti karena maksudnya, dia akan semakin berkurang semangatnya dalam menyimak Al Qur’an. Bahkan sampai-sampai dia pun membenci untuk mendengarnya.”[18]

Jadi, perkataan Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni (yang dijuluki Syaikhul Islam) memang betul-betul terjadi pada orang-orang yang sudah begitu gandrung dengan nyanyian, gitar dan bahkan dengan nyanyian “Islami” (yang disebut nasyid). Tujuan mereka mungkin adalah untuk menata hati. Namun, sayang seribu sayang, jalan yang ditempuh adalah jalan yang keliru karena hati mestilah ditata dengan hal-hal yang masyru’ (disyariatkan) dan bukan dengan hal-hal yang tidak masyru’, yang membuat kita sibuk dan lalai dari kalam Robbul ‘alamin yaitu Al Qur’an.

Tentang nasyid yang dikenal di kalangan sufiyah dan bait-bait sya’ir, Syaikhul Islam mengatakan,

“Oleh karena itu, kita dapati pada orang-orang yang kesehariannya dan santapannya tidak bisa lepas dari nyanyian, mereka pasti tidak akan begitu merindukan lantunan suara Al Qur’an. Mereka pun tidak begitu senang ketika mendengarnya. Mereka tidak akan merasakan kenikmatan tatkala mendengar Al Qur’an dibanding dengan mendengar bait-bait sya’ir (nasyid). Bahkan ketika mereka mendengar Al Qur’an, hatinya pun menjadi lalai, begitu pula dengan lisannya akan sering keliru.”[19]

Adapun melatunkan bait-bait syair (alias nasyid) asalnya dibolehkan, namun tidak berlaku secara mutlak. Melatunkan bait syair (nasyid) yang dibolehkan apabila memenuhi beberapa syarat berikut:

Bukan lantunan yang mendayu-dayu sebagaimana yang diperagakan oleh para wanita.

Nasyid tersebut tidak sampai melalaikan dari mendengar Al Qur’an.

Nasyid tersebut terlepas dari nada-nada yang dapat membuat orang yang mendengarnya menari dan berdansa.

Tidak diiringi alat musik.

Maksud mendengarkannya bukan mendengarkan nyanyian dan nadanya, namun tujuannya adalah untuk mendengar nasyid (bait syair).

Diperbolehkan bagi wanita untuk memukul rebana pada acara-acara yang penuh kegembiraan dan masyru’ (disyariatkan) saja.[20]

Maksud nasyid ini adalah untuk memberi dorongan semangat ketika keletihan atau ketika berjihad.

Tidak sampai melalaikan dari yang wajib atau melarang dari kewajiban.[21]

=======

Penutup

=======

Kami hanya ingin mengingatkan bahwa pengganti nyanyian dan musik adalah Al Qur’an. Dengan membaca, merenungi, dan mendengarkan lantunan Al-Qur’anlah hati kita akan hidup dan tertata karena inilah yang disyari’atkan.

Ingatlah bahwa Al Qur’an dan musik sama sekali tidak bisa bersatu dalam satu hati. Kita bisa memperhatikan perkataan murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu Ibnul Qayyim rahimahullah. Beliau mengatakan, “Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al Qur’an. Ingatlah, Al Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi.”[22]

Dari sini, pantaskah Al Qur’an ditinggalkan hanya karena terbuai dengan nyanyian? Ingatlah, jika seseorang meninggalkan musik dan nyanyian, pasti Allah akan memberi ganti dengan yang lebih baik.

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan sesuatu yang lebih baik.”[23]

Tatkala Allah memerintahkan pada sesuatu dan melarang dari sesuatu pasti ada maslahat dan manfaat di balik itu semua. Sibukkanlah diri dengan mengkaji ilmu dan mentadaburri Al Quran, niscaya perlahan-lahan perkara yang tidak manfaat semacam nyanyian akan ditinggalkan. Semoga Allah membuka hati dan memberi hidayah bagi setiap orang yang membaca risalah ini.

Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walhamdulillahi robbil ‘alamin.

***

PENULIS:

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: “Saatnya Meninggalkan Musik dan Lagu”

Catatan kaki:

[1] Lihat Jami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Ibnu Jarir Ath Thobari, 20/127, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H.

[2] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 5/105, Mawqi’ At Tafasir.

[3] Lihat Fathul Qadir, Asy Syaukani, 5/483, Mawqi’ At Tafasir.

[4] Lihat Ighatsatul Lahfan min Masho-idisy Syaithon, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/240, Darul Ma’rifah, Beirut, cetakan kedua, 1395 H

[5] Lihat Zaadul Masiir, 5/448.

[6] Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/258.

[7] Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm/ tegas.

[8] Lihat Ighatsatul Lahfan, 1/259-260.

[9] HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[10] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[11] Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroini, 11/567, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.

[12] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H

[13] Lihat Talbis Iblis, 282.

[14] Lihat Talbis Iblis, 284.

[15] Lihat Talbis Iblis, 283.

[16] Lihat Talbis Iblis, 280.

[17] Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577.

[18] Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim li Mukholafati Ash-haabil Jahiim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq & Ta’liq: Dr. Nashir ‘Abdul Karim Al ‘Aql, 1/543, Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1419 H

[19] Majmu’ Al Fatawa, 11/567.

[20] Seperti terdapat riwayat dari ‘Umar bahwa beliau membolehkan memukul rebana (ad-duf) pada acara nikah dan khitan. Dan ini adalah pengkhususan dari dalil umum yang melarang alat musik. Sehingga tidak tepat jika rebana ini diqiyaskan (dianalogikan) dengan alat musik yang lain. (Lihat An Nur Al Kaasyif fii Bayaani Hukmil Ghina wal Ma’azif, hal. 61, Asy Syamilah)

[21] Lihat An Nur Al Kaasyif fii Bayaani Hukmil Ghina wal Ma’azif, hal. 44-45, Asy Syamilah.

[22] Ighatsatul Lahfan, 1/248-249.

[23] HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

Subscribe to receive free email updates:

Faedah

Kumpulan ceramah MP3 kajian ilmiah

Kumpulan ceramah MP3 kajian ilmiah tentang Terorisme, Demokrasi, Daulah Islamiyyah, Wahabisme, Jihad Islam, Solusi, Golongan yang Selamat dan Penjelasan tentang apa itu Salafi/salafy.

Terorisme

  1. Baca Tempatmu Sebelum Engkau Meledakkan, oleh Ustadz Abu Zubair Al-Hawaary
  2. Terorisme dalam Timbangan Syariat Islam, oleh Syaikh Prof DR Abdur Rozzaq Al Badr
  3. Membongkar Teroris Berkedok Islam, oleh Syaikh Musa alu Nasr
  4. Islam Membawa Kedamaian Bukan Teror, oleh Ustadz Dzkulkarnain
  5. Menyingkap Syubhat Terorisme dan Wahabisme Terhadap Dakwah Ahlus Sunnah, oleh Ustadz Abu Qatadah
  6. Islam Anti Teroris, oleh Ustadz Abu Qotadah
  7. Hukum Bom Bunuh Diri, oleh Ustadz Badrusalam
  8. Islam bukan Teroris, oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin
  9. Jihad dan Terorisme, oleh Markaz Albani
  10. Neo Khawarij, oleh Ustadz Abu Abdil Muhsin Firanda
  11. Terorisme dan Jihad, oleh Ustadz Abu Haidar
  12. Membongkar Akar Kesesatan Teroris, oleh Ustadz Abdurahman Thoyyib
  13. Tanya Jawab Tentang Terorisme, oleh Ustadz Abu Abdil Muhsin Firanda
  14. Apakah Teroris dan Bom Bunuh diri Itu Termasuk Dosa Besar, oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin

Jihad

  1. Apa Makna Jihad dan Apakah Menafkahi Keluarga Termasuk Jihad? oleh Ustadz Zainal Abidin
  2. Kedudukan Jihad, oleh Ustadz Yazid Jawas
  3. Hukum dan Kaidah Jihad, oleh Ustadz Ali Musri
  4. Meluruskan Pemahaman Jihad, oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin

Wahabisme

  1. Apa itu Wahabi, oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin
  2. Sejarah Wahhabi, oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin
  3. Meluruskan Sejarah Wahhabi oleh Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawy
  4. Apa Itu Wahabi, oleh Ustadz Dr. Ali Musri, MA
  5. Menyingkap Syubhat Terorisme dan Wahabisme Terhadap Dakwah AhlusSunnah, oleh Ustadz Abu Qatadah
  6. Pro Kontra Dakwah Wahhabi, oleh Ustadz Badrusalam
  7. E-Book The Wahhabi Myth – Menyingkap Mitos Wahhabi, Penulis : Haneef James Oliver

Demokrasi dan Daulah Islamiyyah

  1. Hukum Demokrasi dan Seputar Daulah, oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
  2. Haruskah tinggalkan Demokrasi, oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary
  3. Masalah Pemilu oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari
  4. Manhaj Ahlussunnah Dalam Berinteraksi Dengan Penguasa, oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin

Solusi Untuk Kejayaan Ummat

  1. Meraih Kembali Kejayaan Islam, oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin
  2. Menyongsong Kejayaan Ummat Islam, oleh Ustadz Abu Qatadah
  3. Solusi Menghadapi Fitnah, oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin
  4. Jalan Meraih Kemuliaan, oleh Ustadz Abu Haidar
  5. Tasfiyah Wa Tarbiyah, oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

Jalan Kebenaran Hanyalah Satu

  1. Jalan Golongan yang Selamat, oleh Ustadz Yazid Jawas
  2. Golongan Selamat (Firqotun Najiyah), oleh Ustadz Abu Qatadah
  3. Hanya yang Mengikuti Jalan Hidup Nabi dan Sahabat yang Benar, Merekalah yang Pantas Masuk Surga, oleh Ustadz Abdul Haq

Siapakah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Golongan yang Mendapat Pertolongan

  1. Ahlus Sunnah Wal Jamaah, oleh Ustadz Yazid Jawas
  2. Aqidah Ahlussunnah & Jama’ah, oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin
  3. Pengertian dan Makna As Sunnah, oleh Ustadz Yazid Jawas
  4. Gigitlah Sunnah, oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
  5. Hakikat Manhaj Ahlussunnah Wal Jamah, oleh Ustadz Firdaus Sanusi
  6. Kembali Kepada Al-Quran dan As-Sunnah, oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
  7. Iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin
  8. Karakteristik Ahlus Sunnah Wal Jamaah, oleh Ustadz Arif Syarifuddin

Apa itu Salafi/Salaf/Salafy

  1. Salaf itu Apa ? oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary
  2. Arti salaf dan kewajiban mengikutinya, oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary
  3. Apakah salafi golongan, oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary
  4. 6 Pilar Dakwah Salafiyah, oleh Ustadz Abu Qotadah
  5. Mengapa Memilih Manhaj Salaf oleh Ustadz Aunur Rafiq
  6. Mengapa Harus Manhaj Salaf, oleh Ustadz Abu Haidar
  7. Mengenal Salafiyyah Dari Dekat, oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary
  8. Benarkah Salafiyiin itu Anti Persatuan, oleh Ustadz Yazid Jawas
  9. Apa yang Dimaksud Salafiyah itu Bagaimana ciri-cirinya dan Wajibkah Mengikutinya
  10. Buku Putih Dakwah Salafiah, oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin
  11. Manhaj Salaf oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
  12. Membantah Tuduhan Terhadap Subhat Salaf, oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin
  13. Syubhat Buku Beda Salaf dengan Salafy, oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin

Pengajian Agama untuk Pemula

Ceramah-ceramah MP3 pendidikan agama Islam yang berguna bagi pemula yang ingin mendalami Agama Islam secara benar sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah.

Tauhid – Aqidah

  1. Apa Itu Islam, Iman dan Ihsan, oleh Ustadz Armen Halim Naro, Rahimahullah
  2. Kalimat Tauhid La Illaha Illallah, Ustadz Abdurrahman Thayyib
  3. Tauhid Pemula, Ustadz Agus Hasan Bashori
  4. Makna Syahadat, oleh Ustadz Ahmad Rafi’i
  5. Dasar – Dasar Aqidah, oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin
  6. Cara Mudah Memahami Tauhid, oleh Ustadz Abu Qatadah
  7. Kiat Ikhlas, oleh Ustadz Abdullah Taslim, MA
  8. Dimana Allah? oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary
  9. Tiga Landasan Utama, oleh Ustadz Yazid Jawas
  10. Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, oleh Ustadz Abdullah Hadrami

Keimanan

  1. Cabang-Cabang Keimanan, oleh Syaikh Prof DR Abdur Rozzaq Al Badr
  2. Iman Bertambah dan Berkurang, oleh Ustadz Zainal Abidin
  3. Iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Zainal Abidin Syamsudin
  4. Mencintai Keimanan, oleh Ustadz Abu Zubair Al-Hawaari
  5. Mengamalkan Rukun Islam dan Iman, oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary
  6. Pembatal Keimanan, oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary
  7. Sebab-sebab Naik dan Turunnya Keimanan seorang Hamba, oleh Ustadz Abu Qotadah
  8. Sebab-Sebab Turunnya Iman, oleh Syaikh Prof DR Abdur Rozzaq Al Badr
  9. Sebab-Sebab Bertambahnya Iman, oleh Syaikh Prof DR Abdur Rozzaq Al Badr
  10. Terapi Mengatasi Lemah Iman, oleh Ustadz Abu Haidar

Rukun Iman

  1. Penjelasan Rukun Iman, oleh Ustadz Abu Haidar
  2. Iman Kepada Allah, Ustadz Yazid Jawas
  3. Iman Kepada Allah dan Hikmahnya, oleh Ustadz Yazid Jawas
  4. Iman Kepada para Rosul, oleh Ustadz Yazid Jawas
  5. Iman Kepada Malaikat, oleh Ustadz Yazid Jawas
  6. Iman kepada Hari Akhir, oleh Ustadz Yazid Jawas
  7. Iman Kepada Hari Kiamat, oleh Syaikh Prof DR Abdur Rozzaq Al Badr
  8. Iman Kepada Takdir Yang Baik dan Buruk, oleh Ustadz Abdullah Taslim
  9. Iman Kepada Takdir, oleh Ustadz Abu Haidar
  10. Rukun Iman (Syarah Ushul Iman), oleh Ustadz Abdullah Hadrami

Sunnah

  1. Adab Menjaga Sunnah, oleh Ustadz Armen Halim Naro, Rahimahullah
  2. Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaa’ah, oleh Ustadz Ahmad Rafi’i
  3. Nikmatnya Belajar Ilmu Sunnah, oleh Ustadz Abdullah Taslim

Fiqih

  1. Perlukah Kita Bermadzhab? oleh Ustadz Musyaffa’ Ad-Dariny
  2. Sifat Wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, oleh Ustadz Abu Qotadah
  3. Sifat Sholat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, oleh Ustadz Dzulkarnaen

Pentingnya Ilmu Agama

  1. Keutamaan Ilmu, oleh Ustadz Abdullah Taslim
  2. Keutamaan Mempelajari Ilmu Agama, oleh Ustadz Zainal Abidin
  3. Keutamaan Ilmu, oleh Syaikh Prof DR Abdur Rozzaq Al Badr
  4. Bingkisan Bagi Perindu Surga, oleh Ustadz Abdullah Taslim
  5. Indahnya Taman Ilmu, oleh Ustadz Abdullah Taslim
  6. Keutamaan Menuntut Ilmu, oleh Ustadz Firanda Andirja
  7. Keutamaan Menuntut Ilmu, oleh Ustadz Yazid Jawas
  8. Keutamaan Menuntut Ilmu dan Mengajarkannya, oleh Ustadz Abu Haidar
  9. Kobarkan Semangat Menuntut Ilmu di Hatimu, oleh Ustadz Abu Isa
  10. Ilmu, oleh Ustadz Abu Haidar
  11. Adab dan Akhlak Penuntut Ilmu, oleh Ustadz Yazid Jawas
  12. Adab Menuntut Ilmu, oleh Abdurahman Thayib
  13. Adab-adab Dalam Menuntut Ilmu, oleh Ustadz Muhammad Nur Ihsan
  14. Ciri-Ciri Ilmu yg Bermanfaat, oleh Ustadz Abu Ihsan al-Atsary
  15. Ilmu & Dajjal, oleh Ustadz Armen Halim Naro
  16. Faedah 6 Syarat Memperoleh Ilmu, oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary
  17. Ilmu Syari Penangkal Aliran Sesat, oleh Ustadz Ali Nur
  18. Ilmu, Amal, Dakwah & Istiqomah, oleh Ustadz Yazid Jawas
  19. Islam Dibangun Diatas Ilmu, oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
  20. Jangan Bosan Menuntut Ilmu, oleh Ustadz Abdullah Taslim
  21. Keagungan Ilmu dan Alquran, oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
  22. Keutamaan Dakwah diatas Ilmu, oleh Ustadz Firanda Andirja
  23. Nasihat Bagi Penuntut Ilmu dan Pemuda, oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary
  24. Pentingnya Mengamalkan Ilmu, oleh Ustadz Firanda Andirja

Takdir

  1. Beriman dengan Takdir Allah, oleh Ustadz Abdurahman Thayyib
  2. Iman Kapada Takdir, oleh Syaikh Prof DR Abdur Rozzaq Al Badr

Dosa dan Maksiat

  1. Dosa dan Dampak Negatifnya, oleh Ustadz Abu Umar Basyier
  2. Dosa-dosa besar, oleh Ustadz Yazid Jawas
  3. Kiat-kiat menjaga diri dari gangguan syaitan, oleh Ustadz Arman Bin Amri

Muamalah

  1. Arti dan Konsekuensi Amanat, oleh Ustadz Agus Hasan Bashori
  2. Menggapai Surga dengan Akhlaq Mulia, oleh Ustadz Abu Qatadah

Kehidupan Akhirat

  1. Dzikrul Maut (mengingat kematian), oleh Ustadz Qurtifa Wijaya
  2. Rintangan setelah kematian, oleh Ustadz Zaenal Abidin Syamsudin
  3. Jagalah Dirimu dan Keluargamu dari Api Neraka, oleh Ustadz Yazid Jawas